BONDOWOSO, PD. IPARI Bondowoso, Setiap 22 Desember, ucapan selamat Hari Ibu membanjiri ruang publik. Poster, spanduk, hingga pesan media sosial bertebaran menghiasi ruang-ruang digital. Kata-kata indah tentang pengorbanan ibu kembali digaungkan. Namun, pertanyaan mendasarnya: sejauh mana peringatan Hari Ibu benar-benar mengubah sikap dan perilaku kita terhadap ibu? Jangan-jangan peringatan ini berhenti sebagai seremoni simbolik yang miskin makna dan jauh dari nilai bakti sesungguhnya.
Islam sejak awal telah menempatkan ibu pada posisi yang sangat mulia, jauh sebelum istilah Hari Ibu dikenal. Al-Qurβan menegaskan beratnya perjuangan seorang ibu sejak mengandung hingga menyusui, sementara Rasulullah SAW menyatakan bahwa ibu tiga kali lebih berhak mendapatkan perlakuan baik dibanding ayah. Pesan yang ingin ditegaskan sangat jelas: memuliakan ibu bukan pilihan, melainkan kewajiban moral dan spiritual sepanjang hayat.
Ironisnya, di tengah maraknya peringatan Hari Ibu, masih banyak ibu yang justru terabaikan haknya. Lansia yang hidup sendiri, ibu sebagai tulang punggung keluarga, hingga ibu yang kurang mendapat perhatian dan penghormatan dari anaknya. Fenomena ini menunjukkan bahwa akar persoalan bukan pada kurangnya peringatan, tetapi lemahnya internalisasi nilai birrul walidain dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagian kalangan masih memperdebatkan hukum memperingati Hari Ibu, seolah persoalan umat berhenti pada boleh atau tidaknya sebuah perayaan. Para ulama telah menjelaskan bahwa Hari Ibu termasuk ranah muamalah yang hukumnya boleh, selama tidak diposisikan sebagai ibadah dan tidak mengandung kemungkaran. Karena itu, fokus utama seharusnya bukan pada penolakan simbolik, tetapi pada bagaimana peringatan ini dijadikan sarana edukasi moral dan penguatan akhlak umat.
Pada titik inilah peran penyuluh agama Islam menjadi sangat penting. Penyuluh tidak boleh terjebak pada pendekatan normatif yang berhenti pada teks, tetapi harus berani mengajak masyarakat membaca realitas sosial: meningkatnya problem keluarga, renggangnya hubungan anak dan orang tua, serta berkurangnya keteladanan dalam rumah tangga. Hari Ibu seharusnya menjadi momentum dakwah yang menggugah kesadaran, bukan sekadar tema pengajian tahunan.
Lebih jauh, Hari Ibu juga menantang cara pandang kita terhadap peran perempuan. Ibu tidak boleh direduksi hanya sebagai simbol pengorbanan tanpa perlindungan dan pemberdayaan. Islam memuliakan ibu bukan untuk membebani, tetapi untuk menjamin hak, martabat, dan perannya sebagai pendidik generasi. Karena itu, penyuluh agama memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keadilan dan perlindungan bagi ibu, baik di ruang domestik maupun sosial.
Sebagai pengingat reflektif, Ketua PD IPARI Kabupaten Bondowoso, Imam Huzaeni, S.Ag, menegaskan bahwa salah satu kunci kesuksesan manusia adalah bakti kepada orang tua. Beliau mengajak kita merenungkan: sudahkah kita berbuat yang terbaik untuk orang tua kita, terutama ibu? Pesan ini menegaskan bahwa bakti kepada ibu bukan sekadar retorika, tetapi tuntutan nyata yang membentuk karakter dan keberkahan hidup.
Jika Hari Ibu hanya diisi dengan ucapan dan pemberian bunga, sementara perilaku bakti kepada ibu tetap diabaikan, maka peringatan itu kehilangan ruhnya. Namun, jika Hari Ibu dijadikan sarana muhasabah kolektif untuk memperbaiki relasi keluarga, meningkatkan kepedulian sosial, dan meneguhkan nilai akhlak, maka ia sejalan dengan spirit Islam.
Akhirnya, Hari Ibu 22 Desember bukan tentang merayakan satu hari, tetapi menunaikan tanggung jawab sepanjang hidup. Penyuluh agama Islam harus mengawal makna ini agar Hari Ibu tidak jatuh menjadi seremoni kosong, tetapi berubah menjadi gerakan moral nyata. Sebab, dari ibu yang benar-benar dimuliakan, bukan hanya diperingati, namun akan lahir generasi yang beradab dan bangsa yang bermartabat.
Penulis: Imam HuzaeniΒ (Ketua PD. IPARI Bondowoso)
