PD. IPARI Bondowoso, Kabupaten Bondowoso dikenal sebagai daerah yang religius, dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Kondisi ini secara otomatis melahirkan beragam pemahaman dan praktik dalam menjalankan ajaran agama, khususnya ketika memasuki bulan suci Ramadan. Perbedaan tersebut sejatinya merupakan keniscayaan dalam kehidupan beragama, namun dalam situasi tertentu dapat menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat.
Pada tahun 2026, penentuan awal Ramadan di Bondowoso menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan, terutama di wilayah perbatasan antara Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Jember. Masyarakat di kawasan ini tergolong heterogen, baik dari latar belakang pendidikan keagamaan maupun afiliasi organisasi Islamnya.
Sebagian masyarakat, khususnya santri, alumni, dan simpatisan Pondok Pesantren Mahfilud Duror di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember, mengikuti dawuh pengasuh pesantren yang menetapkan awal puasa pada hari Selasa, 17 Februari 2026.
Sementara itu, warga yang mengikuti paham Muhammadiyah memulai puasa pada hari Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisab yang digunakan organisasi tersebut. Adapun pemerintah melalui sidang isbat yang disiarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan awal Ramadan jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.
Perbedaan tiga hari dalam memulai ibadah puasa ini menjadi fenomena yang sangat jelas di tengah masyarakat. Tidak hanya soal awal Ramadan, dinamika perbedaan juga tampak dalam pelaksanaan shalat tarawihβbaik dari segi jumlah rakaat maupun tempo pelaksanaannyaβhingga waktu tadarus Al-Qurβan dan berbagai praktik ibadah lainnya.
Dalam konteks inilah peran penyuluh agama Islam menjadi sangat penting. Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama Republik Indonesia di tengah masyarakat, penyuluh agama berfungsi sebagai corong moderasi beragama. Mereka dituntut berpartisipasi aktif dalam proses pendewasaan pemikiran umat dan menumbuhkan sikap saling menghargai di tengah perbedaan.
Ketua PD IPARI Kabupaten Bondowoso Imam Huzaeni menyampaikan bahwa persoalan perbedaan awal Ramadan sejatinya sudah lama terjadi, namun tahun ini terasa lebih mencolok dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, ia menghimbau seluruh penyuluh agama Islam di wilayah Bondowoso untuk terus melakukan koordinasi, komunikasi, dan konsultasi dalam mengatasi berbagai problematika yang muncul di masyarakat.
Beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan antara lain:
- Tidak mudah menghakimi atau menjustifikasi siapa yang benar dan siapa yang salah.
- Terjun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya saling menghargai, baik secara personal maupun kelompok.
- Memberikan edukasi tentang pentingnya konsistensi dalam menjalankan ibadah puasa sesuai keyakinan yang dianut, dengan pendekatan yang santai namun mengena.
- Melakukan sosialisasi tentang urgensi persaudaraan dan kebersatuan melalui sikap saling menghormati.
- Menghimbau agar pelaksanaan ibadah puasa dan ibadah lainnya dilakukan dengan tenang dan penuh kekhusyukan.
- Mengingatkan penggunaan pengeras suara agar tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat sekitar, sehingga tidak menimbulkan gangguan atau ketidaknyamanan.
- Mendorong seluruh penyuluh agama Islam se-Kabupaten Bondowoso untuk terus bergerak aktif dalam menciptakan dan menjaga kerukunan umat.
Upaya ini bukanlah pekerjaan mudah. Dibutuhkan kesabaran, keteladanan, serta komunikasi yang persuasif dan humanis. Namun, peran penyuluh agama sangat strategis dalam menguatkan pemahaman keagamaan masyarakat agar tetap berada dalam koridor moderasi beragama.
Pada akhirnya, perbedaan bukanlah untuk dipertentangkan, melainkan untuk dirajut dalam kebersamaan. Seperti pelangi yang indah karena ragam warnanya, demikian pula kehidupan beragama di tengah masyarakat: berbeda dalam keindahan, indah dalam perbedaan. Dengan semangat moderasi beragama, kerukunan tetap terjaga, persaudaraan tetap terjalin, dan toleransi semakin menguat di bumi Bondowoso.
Penulis: Imam Huzaeni
