REFLEKSI ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW

BONDOWOSO, PD. IPARI Bondowoso – Pada bulan Desember 2025 ini, umat Islam memasuki bulan Rajab 1447 H. Bulan yang di dalamnya terdapat momentum istimewa, yaitu peringatan Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Peristiwa agung ini mengingatkan kita pada kisah perjalanan Rasulullah SAW dari Masjidil Haram di Mekkah menuju Masjidil Aqsha di Jerusalem (Isra’), kemudian dilanjutkan dengan perjalanan vertikal menuju Sidratul Muntaha (Mi’raj). Peristiwa ini terjadi sekitar 16–12 bulan sebelum Rasulullah SAW diperintahkan hijrah ke Yastrib (Madinah).

Keagungan peristiwa ini diabadikan Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra’ ayat 1:

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

Artinya: “Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al-Isra’: 1)

Lalu, apa pelajaran penting dari peristiwa Isra’ dan Mi’raj tersebut?

Oleh-oleh utama dari perjalanan ini adalah perintah shalat. Shalat merupakan satu-satunya ibadah wajib yang diperintahkan langsung oleh Allah SWT tanpa melalui perantara malaikat. Hal ini menunjukkan betapa penting kedudukan shalat dalam ajaran Islam. Tidak mengherankan jika Nabi SAW menegaskan bahwa shalat adalah “tiang agama”; meninggalkannya dapat meruntuhkan bangunan Islam seseorang. Shalat bahkan menjadi amalan pertama yang dihisab di akhirat dan menjadi penentu baik-buruknya amal lainnya.

Pada masa sekarang, fenomena religiusitas tampak semarak. Masyarakat antusias menghadiri majelis shalawat, dzikir, shalat tahajud bersama, serta kajian-kajian keagamaan. Namun di sisi lain, kita juga menyaksikan meningkatnya praktik kemaksiatan seperti judi online dan perilaku menyimpang lainnya. Seharusnya meningkatnya semangat keagamaan berdampak pada menurunnya kemaksiatan.

Di sinilah muncul pertanyaan: apakah fenomena tersebut sejalan dengan kualitas keimanan umat? Jika benar, mengapa kemaksiatan tidak surut? Ada kemungkinan pengaruh sekularisme dan dangkalnya pemahaman agama membuat sebagian masyarakat beranggapan bahwa agama hanya mengatur ibadah ritual, sementara urusan di luar itu dianggap tidak berkaitan dengan agama. Padahal Allah SWT menegaskan:

اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِۗ

 Artinya: “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)

Karena itu, jika seseorang rajin shalat namun tetap melakukan kemaksiatan, patut dipertanyakan bagaimana ia mendirikan shalat. Dalam Al-Qur’an disebutkan tiga golongan pelaku shalat (mushallīn): Khasyi’un, Sahun, dan Yuraun.

Pertama, golongan Khasyi’un, yaitu orang yang shalat dengan penuh kesungguhan dan kekhusyukan. Mereka memahami ilmu shalat, ikhlas, menjadikannya kebutuhan, serta menjaga konsistensi perilaku sesuai makna shalat. Shalat golongan ini mampu mencegah perbuatan keji dan munkar sebagaimana firman Allah:

قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَۙ الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ

Artinya: “Sungguh beruntunglah orang-orang mukmin, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1–2)

Kedua, golongan Sahun, yaitu mereka yang lalai dalam shalat. Allah berfirman:

الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ

Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya.” (QS. Al-Ma’un: 5)

Mereka shalat tanpa kesadaran spiritual, hanya sebagai rutinitas, bahkan sebagai beban.

Ketiga, golongan Yuraun, yaitu orang yang shalat bukan karena Allah, tetapi ingin dilihat manusia. Allah menegaskan:

الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاۤءُوْنَۙ

Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang berbuat riya.” (QS. Al-Ma’un: 6)

Dari uraian tersebut, terdapat beberapa hikmah Isra’ dan Mi’raj:

Pertama, Isra’ dan Mi’raj terjadi setelah masa kesedihan Rasulullah, ketika Abu Thalib dan Khadijah wafat. Ini menunjukkan bahwa dalam berdakwah seseorang perlu pelindung, pendukung atau pemacu semangat. Dan tatkala pendukung dan penyemangat kita tidak lagi mendampingi, semangat beragama dan berdakwah kita tidak boleh surut. Tetap kokoh dalam nauangan agama Allah.

Kedua, Tujuan Isra’ dan Mi’raj adalah memperlihatkan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT. Ini mengajak umat Islam memperhatikan ayat-ayat qauliyah (firman Allah) dan ayat-ayat kauniyah (ciptaan Allah). Walaupun tidak logis menurut akal, peristiwa ini menunjukkan kemahakuasaan Allah SWT. Isra’-Mi’raj Adalah mukjizat ilahiyah yang memang tidak mesti terjangkau oleh akal manusia. Akal manusia sangat terbatas untuk bisa menelusuri eksistensi Isra’ dan Mi’raj itu sendiri, karena Isra’ dan Mi’raj Adalah termasuk urusan ghaib yang tidak bisa dicapai oleh sesuatu yang bersifat inderawi (al-Hawas). Dalam hal inderawi ini akal hanya diperintahkan untuk meyakini dan tunduk kepada apa saja yang difirmankan oleh Allah SWT, dan disabdakan oleh Nabi Muhammad SWT.

Ketiga, Masjid Al-Aqsha memiliki hubungan erat dengan Isra’ dan Mi’raj. Momentum peringatan tersebut seharusnya membangkitkan kepedulian terhadap umat Islam dan Palestina yang terus menghadapi ancaman pengusiran dan perampasan wilayah oleh Zionis Israel. Kita perlu memperkuat solidaritas dan doa untuk keselamatan mereka.

Akhirnya, semoga momentum Isra’ dan Mi’raj meningkatkan kualitas shalat kita sesuai tuntunan syariat, sehingga ibadah ini berdampak nyata pada perilaku sehari-hari menuju keridaan Allah SWT. Semoga kita menjadi umat yang membanggakan Rasulullah SAW pada hari akhir kelak. Aamiin, ya Rabbal ’Alamin.

Penulis: H. Zainuddin