BONDOWOSO, PD. IPARI Bondowoso β Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Bondowoso terus menunjukkan hasil positif. Salah satu wujud nyata terlihat dari kegiatan pengukuran tanah wakaf di Pondok Pesantren Bustanul Ulum, Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso. Selasa, (04/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi wakaf yang melibatkan berbagai unsur lintas lembaga, di antaranya Badan Pertanahan Nasional (BPN), KUA Kecamatan Grujugan, Penyuluh Agama Kementerian Agama, pengurus MWCNU Grujugan, perangkat Desa Pekauman, serta pengurus Yayasan PP. Bustanul Ulum.
Tim BPN Kabupaten Bondowoso melakukan pengukuran langsung di lokasi tanah wakaf yang sebelumnya telah diinisiasi oleh pihak pondok pesantren. Proses pengukuran berlangsung lancar karena adanya koordinasi dan dukungan dari seluruh pihak yang terlibat.
Kepala KUA Kecamatan Grujugan, Multazam, S.EI, menyampaikan, kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk mempercepat legalisasi aset wakaf di Bondowoso.
βDengan adanya sertifikasi, tanah wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat, terutama di bidang pendidikan dan sosial keagamaan,β ujarnya.
Senada dengan itu, perwakilan MWCNU Grujugan, Moh. Ikrom, S.Pd.I., mengapresiasi sinergi yang terjalin baik antara lembaga pemerintah dan masyarakat.

βPengukuran tanah wakaf bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga amanah umat agar aset wakaf tetap terjaga dan berdaya guna,β ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum PD. IPARI Bondowoso, Imam Huzaeni, menegaskan pentingnya peran penyuluh agama dalam mendukung percepatan wakaf di tingkat daerah.
βPenyuluh agama adalah ujung tombak gerakan wakaf. Mereka hadir di tengah masyarakat, memberikan pendampingan dan edukasi, serta memastikan seluruh proses wakaf berjalan sesuai syariat dan ketentuan hukum,β jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan pengukuran tanah wakaf di PP Bustanul Ulum Pekauman, diharapkan menjadi contoh sukses kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat sertifikasi wakaf di Kabupaten Bondowoso.
βSinergi seperti ini yang kita harapkan, sehingga bisa menjadi model bagi seluruh kecamatan di Bondowoso,β tambahnya.
Kegiatan pengukuran tanah wakaf di Pondok Pesantren Bustanul Ulum ini menjadi bukti nyata dari kerja kolaboratif yang efektif antara pemerintah, tokoh agama dan masyarakat. Imam Huzaeni meyakini, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan semangat kebersamaan yang terus terjalin.
βDengan adanya sinergi dan dukungan semua pihak, cita-cita menjadikan Bondowoso sebagai kabupaten sadar wakaf diyakini semakin dekat terwujud.β Tutupnya
Pewarta: Tim KUA Grujugan
Pewarta: Ali Wafi
