BONDOWOSO, PD. IPARI Bondowoso – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Taman Krocok terus berupaya hadir memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat, baik dalam bidang keagamaan maupun dalam membantu kebutuhan administrasi masyarakat.
Dalam rangka memberikan pendampingan kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Taman Krocok, Haerul Fais, S.H.I. dan Mahfud, S.Pd., mendampingi Saudari Siti Rohimah ke kantor Notaris-PPAT Melisa, S.H., M.Kn., di Jalan Santawi, Kabupaten Bondowoso. Senin, (28/09/2026)
Pendampingan tersebut dilakukan dalam rangka membantu proses pengurusan Akta Pernyataan yang diperlukan oleh Saudari Siti Rohimah. Pengurusan dokumen tersebut berkaitan dengan status hubungan keluarga, di mana Siti Rohimah merupakan anak tiri dari Jamhuri.
Dalam proses pendampingan, Penyuluh Agama turut membantu memberikan arahan serta memastikan proses administrasi dapat dilakukan dengan tertib sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di kantor Notaris-PPAT.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian dan pelayanan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Taman Krocok kepada masyarakat. Keberadaan Penyuluh Agama diharapkan tidak hanya berperan dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan, tetapi juga mampu hadir di tengah masyarakat dalam membantu berbagai persoalan sosial dan administrasi yang membutuhkan pendampingan.
Melalui pelayanan yang humanis, komunikatif, dan responsif, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Taman Krocok berkomitmen untuk terus memberikan manfaat serta mendampingi masyarakat di wilayah binaannya.
Penulis: M. Holil
