BONDOWOSO PUNYA SENOPATI: Program Pelopor dari Tamanan yang Bikin Staf Ahli Bupati Terkesan

BONDOWOSO, PD. IPRAI Bondowoso – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tamanan menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan SENOPATI, yang merupakan akronim dari Stunting, Pergaulan Bebas, NAPZA, Pernikahan Siri, dan Bad Attitude, di Aula SMAN 1 Tamanan. Kamis, (24/09/2026). Kegiatan ini merupakan wujud nyata kerja sama lintas sektoral antara KUA, Kecamatan, Puskesmas, Forkopimcam, dan lembaga pendidikan dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman degradasi moral dan kesehatan.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan dari tuan rumah, Bapak Heri Setyohadi, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala SMAN 1 Tamanan. Ia menyampaikan terima kasih karena telah memilih SMAN 1 Tamanan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan SENOPATI dan menegaskan bahwa pihak sekolah siap mendukung kegiatan serupa kapan pun. Beliau juga menyampaikan candaan bahwa meskipun aula sekolah masih dalam proses perbaikan dan kipas angin belum terpasang, pihak sekolah tetap bersemangat menyambut para tamu dan mendukung kegiatan positif bagi para siswa.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Bapak Abdul Mufid, S.Pd.I., selaku Camat Tamanan. Ia menjelaskan bahwa kerja sama lintas sektor ini telah berjalan sejak lama dan program tersebut sudah beberapa kali dilaksanakan dengan melibatkan Forkopimcam. Ia juga memperkenalkan program unggulan Kecamatan Tamanan, yaitu Taman Sahabat, yang menghadirkan pelayanan dari KUA, Kecamatan, dan Puskesmas secara langsung kepada masyarakat desa yang dikunjungi setiap hari Jumat sekaligus dalam rangka Safari Jumat. Menurutnya, program SENOPATI menjadi salah satu bentuk penguatan dari program lintas sektor yang telah berjalan tersebut.

Pemaparan yang lebih strategis disampaikan oleh *Ibu Diana Nurbayanti, S.Sos., M.M., selaku Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Ia menyampaikan bahwa program SENOPATI belum ditemukan di kecamatan lain dan KUA Tamanan menjadi salah satu pihak yang memprakarsai program tersebut. Menurutnya, sinergi antara KUA dan Kecamatan Tamanan telah memberikan kontribusi positif dalam mendukung program pemerintah. Ia menyampaikan rencana untuk mengusulkan agar program serupa dapat dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bondowoso.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mendukung penurunan angka stunting di Bondowoso. β€œSaya sangat mengapresiasi dan acungkan 10 jempol atas eksistensi program ini. KUA Tamanan, Kecamatan, Puskesmas, good job,” ungkapnya.

Harapan akan keberlanjutan program ini disampaikan oleh Bapak Nur Hadi, S.H.I., selaku Kepala KUA Kecamatan Tamanan. Beliau berharap kerja sama lintas sektor yang telah terjalin dengan baik dapat terus dipertahankan dan menjadi wasilah untuk memperoleh rida-Nya. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dan dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Bapak A. Mansur, S.H.I., M.H., yang membuka acara sosialisasi sekaligus memberikan apresiasi atas kerja sama lintas sektoral yang diinisiasi oleh KUA Tamanan. Ia menyampaikan bahwa program tersebut akan diusulkan di DPRD agar dapat menjadi salah satu program yang memperoleh dukungan anggaran.

Memasuki materi inti, Ibu drg. Ratna Sari Dewi, selaku Kepala Puskesmas Tamanan, yang dalam kegiatan ini diwakili oleh Ibu Ni Ketut Ratnawati, S.Tr.Keb., Bdn., mempresentasikan materi mengenai NAPZA dan pergaulan bebas. Merujuk pada data Badan Narkotika Nasional (BNN), usia 15–19 tahun merupakan salah satu kelompok usia yang rentan terhadap penyalahgunaan NAPZA, salah satunya akibat tekanan teman sebaya. Ia menjelaskan bahwa NAPZA dapat merusak sistem saraf pusat dan meningkatkan risiko munculnya berbagai perilaku berisiko, termasuk seks bebas.

Hal tersebut juga berkaitan dengan stunting. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI dan definisi WHO, kehamilan pada usia remaja memiliki berbagai risiko kesehatan, termasuk meningkatnya risiko melahirkan bayi dengan kondisi stunting, karena tubuh ibu yang masih dalam masa pertumbuhan membutuhkan nutrisi untuk dirinya sendiri sekaligus untuk janin.

Sementara itu, Koordinator Penyuluh Agama KUA Tamanan, Akrim Billah, M.E., mempresentasikan materi tentang pencegahan pernikahan dini, pernikahan siri, dan bad attitude. Mengacu pada UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia minimal perkawinan, yaitu 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, serta program Pendewasaan Usia Perkawinan BKKBN yang mendorong usia ideal perkawinan, ia menjelaskan berbagai risiko yang dapat muncul dari perkawinan pada usia terlalu muda, termasuk persoalan sosial dan ekonomi.

Mengenai pernikahan siri, ia menjelaskan bahwa perkawinan yang tidak tercatat secara negara dapat menimbulkan persoalan administratif dan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, termasuk dalam hal pencatatan kelahiran dan hak-hak keperdataan.

Ia menutup pemaparannya dengan menekankan bahwa bad attitude atau degradasi akhlak, yang salah satunya dapat dipengaruhi oleh rendahnya literasi digital, menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan SENOPATI. Oleh karena itu, penguatan akhlak, karakter, literasi digital, dan pemahaman keagamaan menjadi bagian penting dalam membentuk generasi muda yang sehat, berkarakter, dan bertanggung jawab.

Penulis: Akrim Billah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *