BONDOWOSO β Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumberwringin menggelar Sosialisasi Early Warning System (EWS) SI-RUKUN atau Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun bersama unsur lintas sektoral di Teduh Glamping, Desa Wisata Sumberwringin, Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya dalam mendeteksi secara dini potensi konflik sosial maupun radikalisme berbasis agama, sehingga kerukunan umat beragama di tingkat kecamatan dapat terus terjaga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso Dr. H. Suharyono, S.Ag., M.H., Kepala KUA Kecamatan Sumberwringin Toni, S.H.I., Ketua MUI sekaligus Ketua FKUB Kecamatan Sumberwringin KH. Moh. Mahsun Hasyim, S.Ag., Camat Sumberwringin, Kapolsek, Danposramil, kepala desa se-Kecamatan Sumberwringin, pengasuh pondok pesantren, pengurus MWC NU, kepala sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, penghulu, P3N, penyuluh agama Islam, serta seluruh staf KUA Kecamatan Sumberwringin.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Sumberwringin, Toni, S.H.I., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir serta menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kerukunan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan menjaga kondusivitas wilayah tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh unsur masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kekompakan seluruh tamu undangan yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Kehadiran bapak dan ibu menjadi bukti bahwa menjaga kerukunan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui forum ini kami ingin memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi lintas sektor agar potensi konflik dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi EWS SI-RUKUN sengaja dikemas dalam suasana santai agar seluruh undangan dapat berdiskusi secara terbuka mengenai berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Hari ini kita melakukan sosialisasi EWS Si-Rukun yang dikemas dalam bentuk ngobrol santai sebagai komitmen KUA Sumberwringin agar keberadaan KUA benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya

Sementara itu, Camat Sumberwringin dalam hal ini diwakili Sekcam menyampaikan, Pemerintah Kecamatan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program EWS SI-RUKUN. Menurutnya, menjaga stabilitas sosial merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat.
Ia berharap koordinasi yang telah terjalin selama ini terus diperkuat sehingga berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu kerukunan dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog dan musyawarah.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan sistem peringatan dini untuk mencegah konflik dan radikalisme berbasis agama. Semoga sinergi yang telah terbangun ini semakin memperkuat persatuan serta menjaga situasi Kecamatan Sumberwringin tetap aman, damai, dan harmonis,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, H. Suharyono, S.Ag., M.H., memberikan apresiasi atas inovasi KUA Kecamatan Sumberwringin yang menjadi pelopor pelaksanaan sosialisasi EWS SI-RUKUN di tingkat kecamatan dengan melibatkan seluruh unsur lintas sektoral.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata program prioritas Kementerian Agama dalam memperkuat moderasi beragama sekaligus memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang hadir di tengah masyarakat.
“Sebagai KUA Inspiratif Tingkat I Jawa Timur, saya memberikan apresiasi kepada KUA Kecamatan Sumberwringin. Ini adalah salah satu bukti nyata dengan dilaksanakannya sosialisasi EWS SI-RUKUN bersama lintas sektoral di tingkat kecamatan. Sepanjang yang saya ketahui, ini merupakan yang pertama dilaksanakan di tingkat kecamatan, sehingga menjadi eviden bahwa KUA Sumberwringin benar-benar layak menyandang predikat KUA Inspiratif,” jelasnya.
Dalam penyampaian materinya, H. Suharyono menjelaskan, EWS Si-Rukun merupakan sistem peringatan dini yang dikembangkan Kementerian Agama untuk mendeteksi, menganalisis, serta merespons gejala awal yang berpotensi menimbulkan konflik maupun radikalisme berbasis agama.
“Di sinilah Early Warning System atau Sistem Peringatan Dini dibutuhkan. Kementerian Agama mengembangkan aplikasi EWS SI-RUKUN sebagai mekanisme untuk mendeteksi, menganalisis, dan merespons gejala awal potensi konflik atau radikalisme berbasis agama sebelum eskalasi terjadi,” paparnya.
Ia menjelaskan, pengoperasian EWS SI-RUKUN dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan. Pada setiap tingkatan telah ditunjuk petugas yang berperan sebagai viewer, inputter, dan verifikator agar setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Lebih lanjut, H. Suharyono mengusulkan agar keberadaan penyuluh agama diperkuat hingga menjangkau seluruh desa.
“Saya mengusulkan penyuluh agama ini ibarat Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Harapan kami, satu desa memiliki satu penyuluh agama. Saat ini jumlah penyuluh agama di Kabupaten Bondowoso baru 119 orang, sedangkan jumlah desa dan kelurahan mencapai 219. Ini yang terus kami perjuangkan agar penyuluh dapat menjangkau seluruh desa, termasuk menjalankan fungsi deteksi dini melalui EWS SI-RUKUN,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan indikator yang digunakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), terdapat tiga aspek yang menjadi perhatian dalam deteksi dini;
- Aspek ideologi, berupa penyebaran paham eksklusif, takfiri, dan anti-Pancasila;
- Aspek sosial, berupa diskriminasi, stigma, serta ujaran kebencian antarumat beragama;
- Aspek aksi, berupa vandalisme terhadap rumah ibadah, sweeping, maupun perekrutan kelompok tertutup.
Menurutnya, EWS Si-Rukun memiliki empat tujuan utama, yaitu mencegah konflik sebelum terjadi, mengenali gejala melalui data dan laporan masyarakat, mempercepat respons melalui mediasi yang melibatkan tokoh agama, FKUB, aparat keamanan, dan pemerintah daerah, serta meningkatkan literasi masyarakat mengenai moderasi beragama.
“Intinya, EWS Si-Rukun bukan untuk mengawasi keyakinan seseorang, tetapi untuk menjaga agar perbedaan tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu kerukunan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Sumberwringin KH. Moh. Mahsun Hasyim, S.Ag., turut mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh elemen masyarakat terus menjaga kondusivitas wilayah dan memperkuat semangat persaudaraan di tengah keberagaman.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Kami berharap para penyuluh agama terus aktif, responsif, dan hadir di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi serta menjaga harmonisasi kehidupan beragama, sehingga Kecamatan Sumberwringin tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan rukun,” tutupnya.
Penulis: Ali Wafi
