BONDOWOSO, PD. IPARI Bondowoso – Bimas Islam Kemenag Bondowoso menggelar kegiatan Pengembangan Early Warning System (EWS) yang diikuti oleh 40 peserta, terdiri atas penyuluh agama, penghulu, dan kepala KUA dari berbagai kecamatan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, Rabu (29/10/2025)
Kegiatan ini dibuka dengan penuh khidmat melalui pembacaan basmalah, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenag, dipandu oleh Nurisa Arisyanto, M.Pd.I.
Laporan panitia, Dr. H. Suharyono, S.Ag., M.H., selaku Kepala Seksi Bimas Islam, menegaskan Early Warning System (EWS) bukan sekadar sistem kerja administratif, tetapi refleksi dari kepedulian dan kepekaan sosial.
βPenyuluh dan penghulu harus mampu membaca tanda-tanda sebelum masalah sosial membesar. Di situlah letak esensi peringatan dini,β ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Bondowoso, Dr. H. Moh. Ali Masyhur, S.Ag., M.HI., dalam arahannya, menekankan bahwa penguatan fungsi EWS merupakan bagian dari ikhtiar menjaga ketahanan keluarga dan keharmonisan masyarakat.
βTugas kita adalah menjadi penjaga harmoni, pelindung nilai, dan penghubung kasih antarumat,β pesannya penuh makna.
Kegiatan ceremonial ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Drs. H. Moh. Hasyim, M.HI. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi inti yang dimoderatori oleh Imam Huzaeni, S.Ag., Ketua PD Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Bondowoso.
Sesi pertama menghadirkan Adi Harsanto dari Kejaksaan Negeri Bondowoso dengan tema βPendekatan Hukum dalam Early Warning System: Upaya Preventif terhadap Kekerasan Sosial dan Perceraian.β Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya hukum berperan secara humanis dan edukatif.
βHukum yang hidup adalah hukum yang dirasakan manfaatnya. Maka pendekatan preventif harus menjadi bagian dari sistem peringatan dini,β jelasnya.

Sesi kedua disampaikan oleh Wahyu Saputra dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bondowoso dengan topik βOptimalisasi Fungsi Institusi Pemerintah dalam Early Warning System untuk Pencegahan Permasalahan Sosial dan Keluarga.β Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi menjadi dalam menangani potensi konflik sosial dan disintegrasi keluarga.
βPemerintah daerah membutuhkan peran aktif penyuluh dan penghulu sebagai pengumpul data lapangan sekaligus pembaca dinamika sosial di masyarakat,β ujarnya.
Dari dua perspektif hukum dan kebangsaan, peserta diajak memahami pencegahan masalah sosial dan keluarga tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Diperlukan jaringan kolaboratif antara Kemenag, aparat hukum, dan pemerintah daerah agar gejala sosial dapat diidentifikasi dan ditangani sejak dini.

Usai kegiatan Moch. Arief Ashari, S.Sos.I dari perwakilan Penyuluh Agama menyampaikan kegiatan ini bukan sekadar forum pelatihan, melainkan ruang refleksi nurani.
βPara penyuluh dan penghulu diajak menyadari kembali peran mereka sebagai penjaga harmoni dan pelita moral bangsa, yang dituntut memiliki kepekaan, empati, serta keikhlasan dalam mengabdi.β ungkapnya
Ia menambahkan kegiatan ini meninggalkan kesan mendalam, bahwa sistem peringatan dini yang sejati bermula dari hati yang peka dan jiwa yang peduli.
βSemoga cahaya ilmu yang dipetik hari ini menjadi lentera pengabdian bagi para penyuluh dan penghulu di Bondowoso, menerangi jalan menuju masyarakat yang damai, harmonis, dan penuh kasih.β tutup Arief Ashari
Usai kegiatan, suasana akrab dan hangat terlihat di antara peserta. Mereka saling bertukar pandangan, berbagi refleksi, dan meneguhkan komitmen bersama.
Pewarta: Belda Eldrit J.
